04 Oktober 2021

Bunga Deposito Digibank

Bunga Deposito Digibank

bunga deposito dbs

Bunga deposito Digibank sebesar 3,5% - 4% per tahun. Besar bunga deposito Digibank tergantung jumlah uang yang disimpan dan jangka waktu atau bulan.

Digibank adalah salah satu aplikasi bank digital milik Bank DBS Indonesia. Di aplikasi Digibank nasabah bisa membuka deposito online digibank. Kini nasabah tidak perlu repot datang ke kantor cabang untuk membuka deposito Bank DBS.

Nasabah cukup di rumah saja dan langsung bisa buka deposito Digibank dari HP. Aplikasi Digibank sudah mendapat izin dan terdaftar resmi di OJK, sehingga nasabah tidak perlu khawatir untuk buka deposito online Digibank.

Lihat Juga: Bunga Deposito Line Bank

Digibank menawarkan buka deposito mulai dari Rp 1 juta rupiah dan tenor lama simpanan mulai dari 1 bulan.  Suku bunga deposito Digibank selalu mengikuti acuan dari suku Bank Indonesia (BI). Oleh karena itu suku bunga Digibank dapat berubah sewaktu-waktu apabila ada perubahan dari BI. Berikut besar bunga deposito Digibank:

Bunga Deposito Digibank

Jumlah Deposito

Bunga  ≥1 bulan

Bunga  3 bulan

Bunga  >6-<12 bulan

Bunga  12 bulan

≥ Rp1 juta s.d. < Rp20 juta

3,50%

3,50%

3,75%

3,75%

≥ Rp20 juta s.d. < Rp50 juta

3,50%

3,75%

3,75%

3,75%

≥ Rp50 juta s.d < Rp250 juta

3,75%

4,00%

4,00%

4,00%

≥ Rp250 juta s.d. < Rp500 juta

4,00%

4,00%

4,00%

4,00%

≥ Rp500 juta s.d. ≤ Rp100 T

3,30%

3,45%

4,00%

4,00%

Deposito Digibank hanya menyediakan lama simpanan 12 bulan atau 1 tahun. Apabila nasabah ingin lebih lama lagi, bisa langsung memperpanjang kembali. Nasabah bisa memperpanjang pokok atau pokok ditambah bunga.  Jumlah maksimal simpanan deposito juga dibatasi sampai Rp 99,999 triliun.

Lihat Juga: Kelebihan dan Kelemahan Blu BCA Digital, Cek Reveiw Berikut!

Deposito Digibank

Deposito Digibank adalah simpanan tabungan berjangka yang disediakan oleh Bank DBS Indonesia pada nasabah dengan memberi keuntungan berupa bunga dalam jangka waktu tertentu. Deposito Digibank tidak dapat ditarik sebelum jatuh tempo masa simpanan. Apabila nasabah menarik sebelum waktu yang ditentukan maka, nasabah akan dikenakan denda/pinalti. Sobat Bank Digital News, demikian penjelasan seputar bunga deposito digibank, semoga bermanfaat dan salam sehat, sukses selalu.

Terpopuler