D-Bank adalah aplikasi bank digital milik Bank Danamon. Buka akun tabungan di D-Bank memiliki banyak kelebihan dibanding tabungan konvensional Bank Dadamon. Berikut kelebihannya.
Kelebihan
Aplikasi D-Bank:
1. Buka
rekening bisa online
Buka tabungan di aplikasi D-Bank tidak perlu ke Bank
Danamon. Jadi kamu tidak perlu antre
panjang dan isi dokumen berlembar-lembar.
2.
Buka rekening mudah dan cepat.
Kamu bisa buka rekening tabungan kapan saja karena
bukanya lewat aplikasi. Proses buka tabungan juga cepat hanya butuh E-KTP, isi
data lalu melakukan video call untuk verifikasi.
3.
Gratis biaya administrasi bulanan.
4.
Gratis biaya tarik tunai di ATM Bersama, Alto dan Prima sebanyak 10 kali.
5.
Gratis biaya transfer online antar Bank sebanyak 10 kali.
6. Bisa tarik tunai tanpa kartu dari ATM.
Buka Tabungan D-Bank Dapat Casback Hingga 500 Ribu
Bagi kamu yang ingin membuka tabungan di aplikasi D-Bank, kamu berkesempatan mendapatkan hadiah casback uang tunai hingga 900 ribu rupiah. Berikut cara mendapatkannya.
1. Periode Program Dapat
Casback dimulai sejak 1
Oktober – 31 Januari 2022.
2. Program ini hanya berlaku untuk calon
nasabah yang belum memiliki rekening tabungan di Bank Danamon dan membuka
rekening di Bank Danamon melalui aplikasi atau laman D-Bank Registration
(“Nasabah”).
3. Wajib memasukkan kode DPRODIGITAL. pada kolom referral code
pada saat proses registrasi melalui aplikasi D-Bank atau website D-Bank
Registration.
Apabila tidak memasukkan kode khusus
pada kolom referral code, maka Nasabah tidak mendapatkan hadiah casback.
4. Nasabah wajib membuka rekening D-Save
atau rekening D-Save iB (syariah) selama Periode Program.
Nasabah yang telah berhasil melakukan
pembukaan rekening D-Save atau D-Save iB melalui aplikasi D-Bank Registration DIWAJIBKAN untuk melakukan aktivasi
aplikasi D-Bank Pro dan melakukan penyetoran dana ke rekening tersebut minimum
sebesar Rp1.000.000 (satu juta
rupiah) (“Setoran Awal”), selambat–lambatnya dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari kalender sejak rekening Nasabah tersebut
terbentuk (pembukaan rekening).
5. Nasabah wajib menjaga saldo tabungan
yang dibuka minimal Rp1.000.000
(satu juta rupiah) pada Tanggal Pengecekan Saldo berdasarkan Tanggal Setoran
Awal sesuai ketentuan tabel dibawah ini:
Tanggal
Setoran Awal |
Tanggal
Pengecekan Saldo |
Tanggal 1 - 15 |
Tanggal terakhir di bulan
yang sama |
Tanggal 16 - 31 |
Tanggal 15 di bulan
berikutnya |
Ilustrasi:
a. Nasabah melakukan Setoran Awal pada tanggal 13 Oktober 2021, maka Nasabah
wajib memastikan terdapat saldo pada rekening yang dibuka minimum sebesar
Rp1.000.000 (satu juta rupiah) pada tanggal 31 Oktober 2021.
b. Nasabah
melakukan Setoran Awal pada tanggal 18 Oktober 2021, maka Nasabah wajib
memastikan terdapat saldo pada rekening yang dibuka minimum sebesar Rp1.000.000
(satu juta rupiah) pada tanggal 15 November 2021.
6. Nasabah
yang telah memenuhi Syarat dan Ketentuan Program dari 1 hingga 5 berhak untuk
mendapatkan Hadiah casback senilai Rp200.000
(dua ratus ribu rupiah) (“Hadiah Pembukaan Rekening”).
7. Nasabah berhak untuk mendapatkan Hadiah tambahan
senilai Rp150.000 (seratus lima
puluh ribu rupiah) (“Hadiah Tambahan TD Online”). Apabila mengikuti syarat
berikut:
a. Nasabah WAJIB untuk melakukan pembukaan rekening
Deposito Berjangka (Time Deposit) secara online (“TD Online”) dengan nilai
penempatan minimal Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah) dengan tenor
penempatan minimal 3 (tiga) bulan.
b. Pembukaan TD Online dapat dilakukan maksimal 30 (tiga
puluh) hari kalender sejak pembukaan rekening.
c. Apabila Nasabah membuka TD Online lebih dari satu
kali, maka rekening TD Online yang dibuka pertama kali yang diperhitungkan
dalam keikutsertaan Program. Dalam hal TD Online yang dibuka pertama kali oleh
Nasabah tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program maka Nasabah untuk
tidak mendapatkan Hadiah Tambahan TD Online.
8. Nasabah yang telah mengikuti syarat nomor 7 berhak kembali
untuk mendapatkan Hadiah tambahan senilai Rp
50.000 (lima puluh ribu rupiah) setiap bulan selama 3 (tiga) bulan pertama
sejak pembukaan rekening D-Save atau D-Save iB (”Hadiah Tambahan Transaksi”)
dengan syarat sebagai berikut:
Nasabah WAJIB
untuk melakukan transaksi pembayaran menggunakan aplikasi D-Bank Pro minimal 2
(dua) kali setiap bulan dengan nominal minimal setiap transaksi adalah sebesar Rp100.000 (seratus ribu rupiah).
Syarat dan Kententuan Lainnya
1. Setiap Hadiah dalam bentuk
cashback akan dikreditkan ke rekening D-Save atau D-Save iB milik Nasabah yang
dibuka sehubungan dengan keikutsertaan Program ini.
2. Hadiah Pembukaan Rekening akan
diberikan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sejak Tanggal
Pengecekan Saldo.
3. Hadiah Tambahan TD Online akan
diberikan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal
terakhir bulan pembukaan TD Online.
4. Hadiah Tambahan Transaksi akan
diberikan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal
terakhir setiap bulan pemenuhan syarat transaksi.
5. Dana Nasabah yang sudah
ditempatkan pada rekening TD Online tidak dapat ditarik sebelum jatuh tempo
tenor penempatan TD Online.
6. Nasabah dengan ini memahami dan
menyetujui bahwa jika Nasabah memberikan instruksi pencairan atas dana yang
ditempatkan pada rekening TD Online sebelum periode penempatan berakhir,
Nasabah akan dikenakan penalti seperti yang diatur dalam nomor 7 dan 8 dari
Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
7. Apabila Nasabah mencairkan TD
Online sebelum jatuh tempo, maka Nasabah wajib datang ke kantor cabang Bank
Danamon terdekat. Atas pencairan TD Online tersebut Nasabah akan dikenakan
biaya penalti sebesar Rp150.000 (seratus
lima puluh ribu rupiah) ditambah dengan nilai pajak Hadiah Tambahan TD Online
yang akan dibayarkan oleh Nasabah (“Biaya Penalti”).
8. Biaya Penalti akan dibayarkan
oleh Nasabah secara sekaligus bersamaan dengan biaya penalti pencairan sebelum
jatuh tempo sesuai syarat dan ketentuan produk TD Online yang berlaku di Bank
Danamon, oleh karenanya Nasabah dengan ini memberikan kuasa kepada Bank Danamon
untuk mendebet sejumlah dana dari rekening Nasabah untuk tujuan pembayaran
tersebut.
9. Pajak Hadiah akan ditanggung
oleh Bank Danamon.
Demikian informasi promo cashback D-Bank milik Bank Danamon dan cara mendapatkannya. Bagi sobat Bank Digital News semoga informasinya bermanfaat, salam sehat dan sukses selalu.
0 comments
Posting Komentar